PAKTA INTEGRITAS
-
- Pakta Integritas dibuat agar :
- Melaksanakan kegiatan selanjutnya lebih mempedomani aturan yang berlaku dan memperhatikan azaz kewajaran dan disiplin anggaran;
- Melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kewenangan masing-masing sesuai dengan jabatannya.
- Tidak Akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN);
- Akan melaporkan kepada Inspektorat kab. Batang dan /atau Intansi yang berwenang apabila mengetahui ada indikasi KKN di dalam proses pengadaan ini;
- Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Apabila Melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam PAKTA INTEGRITAS ini, bersedia menerima sanksi administratif, menerima sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, digugat secara perdata dan/atau dilaporkan secara pidana.
- Pakta Integritas dibuat agar :
LINK PAKTA INTEGRITAS 1 : Klik Disini