SOP PELAYANAN
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PELAYANAN
DESA KEMIRI BARAT
- Membawa Surat Pengantar RT/RW yang sudah ditandatangani dan distempel, dengan melampirkan fotokopi KK/KTP dan berkas pendukung lainnya.
- Cek kelengkapan berkas di Kantor Pelayanan Desa. Berkas tidak lengkap jika tidak menyertakan pengantar RT/RW. Apabila berkas tidak lengkap, maka proses pembuatan surat menyurat tidak bisa diproses.
- Jika berkas lengkap, Pembuatan surat menyurat akan diproses oleh Pelayanan Desa.
- Penandatanganan berkas oleh Kepala Desa atau yang mewakili
- Berkas selesai.